Apakah Tabung Gas Bisa Meledak? Ini Penjelasan Pertamina
Sebuah ledakan terjadi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dentuman ledakan berbunyi keras sekira pukul 04.20 WIB pada Kamis (12/7/2018).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebuah ledakan terjadi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dentuman ledakan berbunyi keras sekira pukul 04.20 WIB pada Kamis (12/7/2018).
Ledakan disebut berasal dari tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram yang berada di dalam ruko. Tabung gas tersebut berada di kantor konsultan Ruko Grand Wijaya Centre.
"Sumbernya dari tabung gas, ada gangguan dari regulator," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, dilansir dari Kompas.
Unit Manager Communication & CSR, M Roby Hervindo angkat bicara. Dari kasus kebakaran elpiji, tidak pernah ditemukan penyebabnya tabung elpiji yang meledak baik itu bolong atau pecah).
"Soalnya, tekanan di dalam tabung gas elpiji hanya 8 bar, sehingga aman. Sementara titik ledak tabung gas sendiri baru bisa meledak jika tekanannya di atas 7 ribu bar," kata Roby sapaanya.
Pembahasaan yang membuat pemahaman keliru, seringkali dibahasakan tabung gas meledak.
"Padahal yang banyak terjadi adalah kebocoran antara tabung dengan regulator. Ini bisa diakibatkan kualitas selang atau regulator yang kurang baik," kata lelaki berkacamata itu.
Tidak hanya itu, pun kondisi dapur yang kurang berventilasi, sehingga ketika gas bocor terjadi penumpukan.
"Gas elpiji lebih berat dari udara, sehingga jika bocor maka dia akan mengumpul ke bawah/lantai, kemudian berakumulasi naik ke atas. Itu sebabnya saat sosialisasi penggunaan elpiji, kami selalu menyarankan agar di dapur tersedia ventilasi yang letaknya di bawah," katanya. (*)