Inilah Dilakukan Eks Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko Sehingga Diduga Selingkuh dengan Polwan
Bambang dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Edi Sumardi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun dan Munjiyah Dirga Ghazali
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko kehilangan jabatan sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Padahal, dia baru 7 bulan menjabat.
Bambang dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.
Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan.
Baca: Diduga Selingkuhi Polwan, Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko Dicopot Kapolda
Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.
Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.
Bambang kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan.
Jalan-jalan
Pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.
Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.
"Dugaannya ngajak jalan-jalan, tapi untuk pendalaman sampai apa, kita dalami lagi," kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).
Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.
"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.