Pelapor Kasihan, Pencuri Termos di Jl Lingkar Tanjung Ringgit Palopo Dibebaskan
Korban merasa kasihan jika keluarganya sendiri harus dipenjara karena mencuri perabotan miliknya.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sempat disel sehari, pelaku pencurian perlengkapan dapur, seperti termos, disfenser dan cangkir di Jl Lingkar Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, berinisial RI (18) akhirnya menghirup udara segar, Kamis (21/6/2018) siang.
Itu setelah korban Imma (40) mencabut laporan polisinya, Rabu (20/6/2018). Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, palaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
Baca: Curi Termos, Warga Yos Sudarso Palopo Ini Diringkus Polisi
Baca: Cegah Aksi Pencurian, Satpol PP Soppeng Berjaga di Pasar
Korban merasa kasihan jika keluarganya sendiri harus dipenjara karena mencuri perabotan miliknya. "Awalnya, mau diberi efek jera. Tapi tidak tega, akhirnya sepakat untuk mencabut laporan dengan harapan pelaku dibebaskan," katanya.
Sementara itu, kepada TribunPalopo.com, pelaku berinisial RI mengatakan, ia terpaksa mencuri perabotan itu lantaran ingin membangun usaha jual beli minuman.
Ia mengaku pernah meminta modal kepada orangtua namun karena alasan kurang mampu, orangtua tidak memberikannya modal usaha itu. "Mau ka bikin usaha. Itu mi kuambil termos, dispenser, gelas dan alat-alat lainnya," katanya.(*)