62 Tahanan Rutan Soppeng Dapat Remisi Lebaran
Sebanyak 62 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Soppeng mendapatkan remisi lebaran.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 62 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Soppeng mendapatkan remisi lebaran.
Selasa (12/6/2018), Kepala Rutan Soppeng Faizal mengatakan, tahanan yang mendapatkan remisi, di antaranya tahanan narkob, dan kasus pidana umum lainnya.
Dari 62 narapidana yang mendapatkan remisi, satu diantaranya mendapatkan remisi bebas.
Sementara sisanya hanya mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Para narapidana yang mendapatkan remisi, mereka yang telah divonis di bawah lima tahun dan ada di atas lima tahun.
Selain itu, mereka melakukan perbuatan yang baik selama menjalani masa tahanan.(*)
Rekomendasi untuk Anda