Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serang Anak di Bawah Umur Pakai Parang, Pria ini Diciduk Resmob Panakkukang

Tim Resmob Panakkukang mengamankan pelaku penikaman anak di bawah umur di Jl Urip Sumoharjo

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Tim Resmob Panakkukang mengamankan pelaku penikaman anak di bawah umur di Jl Urip Sumoharjo, Selasa (12/6/2018) subuh. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Panakkukang mengamankan pelaku penikaman anak di bawah umur di Jl Urip Sumoharjo, Selasa (12/6/2018) subuh.

Adalah Sophan alias Topan (24) warga Jl Urip Sumoharjo, lorong 4 kota Makassar. Diamankan usai menjadi buronan karena menikam seorang anak dibawah umur.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap memastikan, Topan ialah pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Urip Sumoharjo, beberapa waktu lalu.

"Jadi penangkapan pelaku ini berdasar pada informasi yang diterima tim pada saat melakukan patroli, ada juga laporan terkait tindak pidananya," kata Ananda.

Penangkapan buronan Topan, dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Panakkukang IPDA Roberth Hariyanto Siga, saat melakukan patroli disekitar wilayah Panakkukang.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 329 / III / K / 2018 / Tabes Makassar / Sek Panakkukang. Topan diamankan pukul 02.30 Wita, subuh.

Dari hasil introgasi penyidik, tersangka Topan mengaku perbuatannya itu. Topan menyebutkan, saat menikam korban, dia tidak sadarkan diri karena mabuk berat.

"Pengakuannya saat itu tidak sadarkan diri karena mabuk berat, tapi setelah dia menikam korban pelaku langsung lari ke Maros dan bersembunyi," jelas Ananda.

Saat melarikan diri ke rumah keluarga di Maros kata Kompol Ananda, tersangka Topan membuang barang bukti berupa parang di sebuah sungai di Maros.

"Barang bukti itu masih mau dicari lagi biar jadi alat bukti yang kuat saat pelaku dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara kita tahan pelaku," tambah Ananda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved