Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Wisatawan Buang Sampah Sembarangan, DLH Toraja Utara Pasang 42 Tempat Sampah

pemasangan 42 tempat yang dipisahkan antara sampah organik dan non organik ini menggunakan APBD Toraja Utara.

Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
risna
Tempat sampah yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara. 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memasang 42 pasang tempat sampah di sepanjang jalan poros dan kawasan Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.

Tujuan pemasangan tersebut untuk memberi pelayanan kepada pengunjung dan wisatawan dengan mengajak menata kebersihan daerah pariwisata tersebut.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Obed Tandaran mengatakan di tahun 2018 ini, DLH memprogramkan tempat sampah untuk para wisatawan pengguna jalan kaki.

"Agar para wisatawan membuang sampah pada tempatnya dalam menjaga kebersihan daerah Pariwisata ini," ujarnya, Selasa (5/6/2018).

Lanjutnya, pemasangan 42 tempat yang dipisahkan antara sampah organik dan non organik ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Toraja Utara.

"Dengan adanya tong sampah yang disiapkan untuk pengunjung wisatawan ini, khsusunya pejalan kaki agar tidak lagi membuang sampah sembarangan namun membuangnya pada tempat yang sudah disiapkan Pemerintah," tambah Obed.

Obed mengatakan, pihak DLH kedepan akan mengusulkan program kontainer sebanyak 20 unit, mobil amrol dan petugas kebersihan dalam menjaga kebersihan kota Kabupaten Toraja Utara, yang dikenal sebagai daerah pariwisata.

Harapannya, Pemerintah daerah maupun pusat agar dapat memprogramkan dengan memberikan bantuan untuk penanganan kebersihan terutama di Kota Rantepao. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved