Narkoba dan Penganiayaan Dominasi Kasus di Pengadilan Negeri Pangkep
Kalau perkara narkoba itu memang tinggi dari dulu karena barang haram itu diambil dari Makassar dan Parepare.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pengadilan Negeri Pangkep mendata ada dua kasus yang paling menonjol yang ditangani selama periode Januari hingga Mei 2018.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Dwihatmodjo mengatakan kasus pertama adalah narkoba dan menyusul penganiayaan.
"Kalau perkara narkoba itu memang tinggi dari dulu karena barang haram itu diambil dari Makassar dan Parepare," ujarnya di Pangkajene, Senin (4/6/2018).
Untuk kasus penganiayaan hampir ada disetiap kecamatan di Kabupaten Pangkep. "Itu macam-macam, contohnya tindak pidana penganiayaan antar tetangga, saudara dan sesama keluarga," ungkapnya.
Baca: Pengedar Narkoba di Parepare Diciduk Polisi saat Nongkrong di Game Center, Begini Ceritanya
Baca: Puluhan Guru Serbu Polres Pangkep, Beri Dukungan Kepsek Dituduh Aniaya Siswanya
Dikatakan, total kasus narkoba yang ditangani sejak Januari hingga Mei 2018 yakni sekitar 130 kasus. "Intinya 60 persen narkoba, kemudian penganiayaan sekitar 30 persen, sisanya penipuan dan pencurian sekitar 30 kasuslah," jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Pangkep agar menjauhi narkoba dan rukun dalam bermasyarakat.
"Sekarang ini kalau bukan kita sendiri yang sadar diri kita akan terjerumus ke hal negatif seperti narkoba. Begitupun saya imbau masyarakat bina hubungan baik kepada tetangga, saurada, dan keluarga untuk meminimalisir kasus penganiayaan," jelasnya.(*)