Akun FB Dipalsukan, Wanita Asal Toraja Ini Ngadu ke Polisi
Kemudian akun itu mengatasnamakan korban dengan meminta sejumlah uang kepada teman dari akun facebook palsu tersebut.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja menerima laporan pengaduan kasus pemalsuan akun facebook di media sosial (Medsos).
Pelapor atas nama Mersiayu Manda Sesa Gandi, warga Kelurahan Padang Lering, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelapor ini melaporkan terlapor (dirahasiakan) yang membuat dua akun facebook menggunakan nama korban yaitu Mesri Ayunensi dan Septia Mersiayu," ujar petugas piket, Aiptu Trio Bintang, Jumat (1/6/2018).
"Kemudian akun itu mengatasnamakan korban dengan meminta sejumlah uang kepada teman dari akun facebook palsu tersebut," tambahnya.
Kejadian itu mulai dilakukan terlapor pada Senin (21/5/2018) di Kecamatan Makale. Kasus pemalsuan akun tersebut masih ditangani dan dalam penyelidikan tim Cyber dari Polres Tana Toraja.(*)