Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Naik 60 Persen Setelah Data Ulang, Bapenda Palopo Distribusikan SPT PBB Akhir Juni

Bapenda Kota Palopo terus memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
hamdan/tribunpalopo.com
Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo terus memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tahun 2018 ini, Bapenda melakukan pendataan ulang di seluruh kecamatan yang ada. Saat ini, tersisa di Kecamatan Wara dan Wara Timur yang belum selesai. Hasilnya, ada kenaikan sekitar 60 persen jumlah wajib pajak, di sektor PBB.

"Pendataan ulang ini untuk memaksimalkan pendapatan dan penertiban secara administrasi. Sebelum pendataan, ada banyak objek pajak yang belum terdata, peta blok pajak masih rancu dan kolektor sulit mencari dimana lokasi tersebut. Setelah pendataan ulang, objek PBB bertambah, dan peta blok sudah lengkap,” jelas Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd Waris, melalui rilisnya, Kamis (24/5/2018).

Waris juga mengatakan, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Tanda Terima Sementara (TTS) PBB telah dicetak sebagian, masih ada dua kecamatan yang belum rampung pendataannya, sehingga blanko SPT belum didistribusikan ke kelurahan untuk penagihan.

“Rencananya, akhir Juni nanti akan kita serahkan ke kelurahan. Sebab saat ini masih ada dua kecamatan yang belum rampung semua,” terangnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved