Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Pertama Gugatan Dikabulkan, Taufan Pawe Salat Asar di Masjid Raya

Setelah gugatan dikabulkan Mahkamah Agung (MA), Taufan Pawe sudah mulai turun membaur bersama masyarakat.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
mulyadi
Taufan Pawe sesaat setelah menunaikan ibadah salat ashar di Masjid Raya 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Setelah gugatan dikabulkan Mahkamah Agung (MA), Taufan Pawe sudah mulai turun membaur bersama masyarakat.

Hari pertama pasca putusan, Taufan Pawe menunaikan salat ashar di Masjid Raya Parepare.

Salat ashar di Masjid Raya, Taufan terlihat menggunakan baju putih dipadukan dengan celana hitam dan songkok hitam, ciri khas berpakaiannya selama ini pada kampanye dialogis.

Taufan pun didampingi belasan tim dan relawannya seperti, Bahtiar Syarifuddin, Andi Firdaus Djollong, Yusuf Sjamsu Alam dan mantan Kadis Kominfo Parepare, Syahrial Djafar.

MA mengabulkan gugatan Taufan Pawe-Pangerang Rahim atas keputusan KPUD Pareparw yang mendiskualifikasi dari kontestan Pilwali Parepare 2018.

Dengan adanya putusan ini, KPUD akan menetapkan kembali Calon Wali Kota Parepare petahana ini sebagai kontestan Pilwali Parepare 2018.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved