Honorer Guru di Toraja Utara Pertanyakan Honor, Bupati Kalatiku: Tidak Ada Pengurangan
Namun, jika sudah kelebihan para honorer tersebut dipindahkan ke instansi lain, selagi mereka mau bekerja.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, KESU - Puluhan tenaga honorer guru menyuarakan aspirasi mereka di Kantor Dinas Pendidikan Toraja Utara, Lembang (Desa) Tallulolo, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (9/5/2018).
Dalam penyampaian aspirasi itu, mereka meminta kejelasan kepala Dinas Pendidikan terkait adanya pengurangan gaji mereka yang kini hany Rp 6.500 per jam.
Juga meminta alasan mengenai pembayaran gaji yang tidak dibayar lagi melalui rekening sehingga harus datang di kantor dinas dan penambahan honorer guru diberlakukan kembali.
Baca: Sama-sama Mengabdi ke Negara, Ini Bedanya Nasib Tenaga Honorer dan PNS di 2018, Bak Bumi dan Langit!
Baca: Honorer Sabar Ya! Ini Alasan Menteri Kenapa Harus Lewat Tes CPNS, Usia Di atas 35 Gimana?
"Sudah ada surat keputusan dibuat kepala dinas atas nama bupati dan itu mempedomani surat edaran dari dinas provinsi," kata Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menanggapi hal tersebut.
Dikatakan, tidak ada pengurangan gaji, masih tetap Rp 10 ribu per jam dan gaji mereka dihitung tergantung dari jam mengajar mereka.
"Kalau penambahan honorer guru itu sesuai kebutuhan, sesuai pendataan kemarin kita tambah karena masih ada sekolah di pelosok yang kurang tenaga pengajar," tambahnya.
Namun, jika sudah kelebihan para honorer tersebut dipindahkan ke instansi lain, selagi mereka mau bekerja.
"Para honorer sudah ada dipindahkan sebagai penyuluh KB, pertanian dan lain-lain, untuk guru sudah cukup tapi masalah pengurangan gaji itu tidak benar," jelas Kalatiku.(*)