Pemilu 2019
Ketua KPU Sulsel Dipastikan Tak Terlibat di Pemilu 2019, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, dia memilih mendaftar di Bawaslu Sulsel hingga lolos 14 besar untuk ditentukan oleh Bawaslu RI.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Iqbal Latief tak lolos dalam posisi 7 besar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2018-2023.
Sehingga, Iqbal Latief akan mengakhiri keterlibatannya dalam Pilkada 2018.
Ia tak akan terlibat lagi dalam Pemilu dan Pilpres 2018.
Sebelumnya, dia memilih mendaftar di Bawaslu Sulsel hingga lolos 14 besar untuk ditentukan oleh Bawaslu RI.
Dari pengumuman dari Sekretariat Bawaslu RI dengan nomor: 0324/BAWASLU/SJ/HK.01.00/V/2018, Iqbal Latief tak lolos.
Pengumuman ini berdasarkan, Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Terpilih Masa Jabatan 2018-2023 Nomor 0322/K.BAWASLU/HK.01.00/V/2018 tanggal 7 Mei 2018.
Berikut nama-nama yang lolos komisioner Bawaslu Sulsel;
*Dr Adnan Jamal SH MH
*Amrayadi SH
*Asradi, SE
*Azry Yusuf SH MH
*Hasmaniar Bachrun, S.Pi
*Drs H L ArumahiMH
*Drs Syaiful Jihad MAg.(*)