Gelar Rakor, Panwas Soppeng Bahas Pelanggaran IT
Salah satu masalah yang menjadi pokok perhatian ialah pelanggaran Pilkada di Media Sosial (Medsos).
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel di hotel Grand Saota, Minggu (6/5/2018).
Salah satu masalah yang menjadi pokok perhatian ialah pelanggaran Pilkada di Media Sosial (Medsos).
Ketua Panwas Soppeng Winardi mengatakan, belum ada pelanggaran pidana yang ditemukan selama masa tahapan kampanye Pilgub.
"Kalau pelanggaran administrasi sudah ada satu di Kecamatan Marioriawa," tambah Winardi.
Sementara kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, apabila ada pelanggaran yang ditemukan di Medsos, agar segera di laporkan ke Polres Soppeng.
"Kalau ada sifatnya menjelekkan atau menjatuhkan Paslon, silahkan laporkan ke Polres Soppeng," tambah Rujiyanto.
Salah satu sanksi yang dijerat bagi pelaku yang menjelakkan atau menjatuhkan Paslon ialah Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi (IT).(*)