Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gelar Rakor, Panwas Soppeng Bahas Pelanggaran IT

Salah satu masalah yang menjadi pokok perhatian ialah pelanggaran Pilkada di Media Sosial (Medsos).

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SUDIRMAN
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel di hotel Grand Saota, Minggu (6/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel di hotel Grand Saota, Minggu (6/5/2018).

Salah satu masalah yang menjadi pokok perhatian ialah pelanggaran Pilkada di Media Sosial (Medsos).

Ketua Panwas Soppeng Winardi mengatakan, belum ada pelanggaran pidana yang ditemukan selama masa tahapan kampanye Pilgub.

"Kalau pelanggaran administrasi sudah ada satu di Kecamatan Marioriawa," tambah Winardi.

Sementara kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, apabila ada pelanggaran yang ditemukan di Medsos, agar segera di laporkan ke Polres Soppeng.

"Kalau ada sifatnya menjelekkan atau menjatuhkan Paslon, silahkan laporkan ke Polres Soppeng," tambah Rujiyanto.

Salah satu sanksi yang dijerat bagi pelaku yang menjelakkan atau menjatuhkan Paslon ialah Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi (IT).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved