Terjaring Operasi Patuh, Begini Alasan Siswa di Maros Supaya Dilepas Polisi
Sejumlah siswa yang terjaring Operasi Patuh di depan kantor Pengadilan Agama jalan Jenderal Sudirman, Maros, berusaha membujuk polisi supaya dilepas
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sejumlah siswa yang terjaring Operasi Patuh di depan kantor Pengadilan Agama jalan Jenderal Sudirman, Maros, berusaha membujuk polisi supaya dilepas, Jumat (4/5/2018).
Namun upayanya tersebut diabaikan oleh personel Lalulintas yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Ilham Yuliani.
Berbagai alasan yang disampaikan oleh siswa supaya dilepas, diantaranya lagi buru-buru, ada keperluan mendadak, lupa bawa STNK dan SIM dan tidak ada kendaraan lain kecuali motor, dan rumahnya berada di pedalaman.
Seorang siswa SMKN 1 Maros, Yudha mengaku lupa membawa STNK lantaran saat ke sekolah, terburu-buru. Pasalnya, waktu masuk kelas atau jam pelajaran sudah hampir dimulai.
Selain tidak bawa STNK, Yudha juga tidak membawa SIM. Dia beralasan, umurnya belum cukup untuk mengurus SIM.
"Saya tidak bawa STNK. Tadi saya buru-buru dari rumah di Batangase, Mandai, ke sekolah. Saya tidak tahu, kalau ada polisi sweeping," katanya.
Yudha tidak mau meninggalkan lokasi operasi, lantaran motornya disita. Pasalnya polisi tidak bisa menyita surat-surat, lantaran tidak ada.
"Saya duduk- duduk di sini saja. Semoga motor saya tidak diambil polisi. Saya pasti dimarahi oleh orangtua," ujarnya.(*)