KABAR BURUK, Tak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Jadi PNS, Pupus Sudah! Ini Saran Menpan
Pasalnya berita buruk tiba-tiba datang dari kementerian terkait rencana kenaikan status yang nohil.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar duka dan kabar buruk bagi para pengabdi di Indonesia.
Pengabdi dalam bidang kepegawaian tanpa status yakni tenaga honorer harus berduka.
Pasalnya berita buruk tiba-tiba datang dari kementerian terkait rencana kenaikan status yang nohil.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menpan Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS ( CPNS) sesuai dengan amanat Undang-undang.
Hal itu dikatakan Asman kepada wartawan usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion Makassar, Kamis (3/5/2018).
Baca: Prediksi Cuaca untuk Wilayah Sulsel Hari Ini, Berikut Daerah yang Berpotensi Hujan
Baca: Siang Ini, Amru Saher Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Luwu
Baca: Priska Novita, Siswi Toraja Peraih Nilai Bahasa Indonesia Tertinggi ke-2 Sulsel Incar UI

“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.
"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS."
Menpan Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS, dimana yang lulus seleksi dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi.
Dimana saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.
"Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," tegas Asman.
Standar Kompetensi