Pilkada Enrekang
KPU Enrekang Bakal Sediakan Satu TPS di Rutan Kelas IIB Enrekang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang terus berupaya agar seluruh wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang terus berupaya agar seluruh wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan pada Pilkada 2018 mendatang.
Mereka pun berupaya memudahkan akses bagi para wajib pilih, khususnya yang berada di Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Enrekang.
Untuk memudahkan agar para Narapidana juga bisa ikut memilih saat pencoblosan nanti, pihaknya akan menempatkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rutan Kelas IIB Enrekang.
"Kita ingin semua wajib pilih, bisa menggunakan hak pilihnya saat pemcoblosan nantinya, makanya kita akan tempatkan satu TPS untuk warga Rutan," kata komisioner KPU Enrekang divisi data, Haslipa kepada TribunEnrekang.com, Rabu (2/5/2018).
Ia menjelaskan, dengan adanya TPS khusus untuk warga Rutan maka diharapkan seluruh wajib pilih disana bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018 ini.
Apalagi, jumlah warga Rutan Kelas IIB Enrekang tergolong besar mencapai 134 orang.
"Terkait apakah TPS nya ditempatkan di depan Rutan atau di dalam rutan nanti baru kita tentukan mekanismennya, yang jelas harapan kita mereka semua bisa gunakan hak pilihnya," ujarnya.