Polisi Bekuk Pelaku Penikaman yang Menewaskan Warga Sulurang Jeneponto
Penangkapan warga Kampung Taipa Kalongkong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, itu di pimpin Kapolsek Tamalatea Iptu Muh Tahir.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Umar (18) terduga pelaku penikaman terhadap Benny, warga Paranglambere, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto berhasil diamankan polisi, Selasa (01/05/2018)
Penangkapan warga Kampung Taipa Kalongkong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, itu di pimpin Kapolsek Tamalatea Iptu Muh Tahir.
"Iya pelakunya sudah diamankan di Polsek Tamalatea, sekarang masih melakukan pencarian barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.
Dari interogasi yang dilakukan polisi, Umar mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya telah menikam korban (Benny) sisa barang buktinya yang kita sementara cari karena yang bersangkutan buang saat masuk ke perkebunan warga," ujar Boby.
Kini Umar dibawa polisi ke lokasi keributan untuk mencari barang bukti yang digunakan menikam.
Umar menikam Benny saat perkelahian antar kelompok pemuda terjadi di kampung Sulurang, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Minggu (30/05/2018) malam.
Akibat kejadian itu, Benny meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Puskesmas Tamalatea akibat dua bekas luka tikaman mengenai dadanya.