Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lowongan Kerja - BUMN PT Perusahaan Perumahan (PP) Cari Karyawan, Cek Selengkapnya

Lalu namanya diganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui Peraturan Pemerintah No 63 tahun 1960.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
Lowongan Kerja PT Perusahaan Perumahan (PP) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi Anda yang sedang mencari informasi lowongan pekerjaan.

Salah satu perusahaan BUMN sedang membuka lowongan.

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, disingkat PT PP (Persero) Tbk merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang perencanaan dan konstruksi bangunan (real estate).

Baca: Lowongan Kerja - Garuda Indonesia Cari Pramugari Mulai Tamatan SMA, Cek Info Resminya Di Sini

Baca: Jadwal Lengkap Pekan 6 Gojek Liga 1 Berikut Klasemen Sementara, 2 Tim Belum Terkalahkan!

Baca: Setiap Hari Beri Jatah Rp 13 Juta ke Nikita Mirzani, Ternyata ini 10 Pabrik Uang Dipo Latief

Perusahaan ini sudah lama berdiri di indonesia , yaitu sejak tanggal 26 Agustus 1953 dan pada awalnya bernama NV Pembangunan Perumahan.

Lalu namanya diganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui Peraturan Pemerintah No 63 tahun 1960.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI no. 39 tahun 1971 statusnya berubah menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Sebagai perusahaan BUMN dimana mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya sebesar (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP.

Sejak IPO, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.

Adapun bidang usaha utama yang ditekuni perusahaan BUMN ini yaitu dalam pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan sipil.

PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.

Pada kesempatan yang baik ini, terutama untuk kalian yang sedang mencari kerja, PT PP (Persero)Tbk sedang membuka lowongan kerja terbaru.

lowongan kerja 1
lowongan kerja 1 (INTERNET)

Berikut informasi selengkapnya : 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved