Ungkap Pembunuh Recky Gosal, Polres Palopo Minta Bantuan Mabes Polri
Selain koordinasi dengan Mabes Polri upaya upaya lain untuk mengungkap kasus itu adalah dengan mencocokkan keterangan saksi.

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Misteri tewasnya Recky Gosal, pemilik Toko Inti Sari di Jl Durian, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menjadi tanda tanya dikalangan masyarakat.
Hingga kini pembunuhnya belum juga terungkap. Polres Palopo, terus menelusuri siapa pelaku dibalik tewasnya warga keturunan Tionghoa itu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Markas Besar (Mabes) Polri untuk meminta petunjuk.
"Kita sudah berupaya keras, hingga melakukan koordinasi ke Mabes Polri. Tapi, belum ada petunjuk yang bisa kami jadikan bahan untuk mengungkap kasus tersebut," kata Ardy Yusuf, Selasa (24/4/2018).
Meski demikian Polres Palopo mengaku, tetap optimis. Dengan kerja sama tim yang solid, kasus tersebut diyakini akan terungkap.
"Masih ada harapan untuk mengungkap kasus ini. Disinilah kinerja kami akan dinilai. Untuk itu, kami butuh doa dari warga Kota Palopo, supaya kasus ini secepatnya ada titik terang," katanya.
Selain koordinasi dengan Mabes Polri upaya upaya lain untuk mengungkap kasus itu adalah dengan mencocokkan keterangan saksi, bukti sidik jari dan rekaman CCTV.
Diketahui Polisi menemukan beberapa luka ditubuh jenazah. Luka itu berada dibadan hasil pemukulan menggunakan benda tumpul, luka pada bagian kepala dan luka pada leher yang dililit menggunakan kawat.
Mayat Recky Gosal ditemukan, Jumat (14/3/2018) sore. Tetangga curiga karena toko itu tidak buka sejak pagi. Tetangga memutuskan untuk melapor ke polisi untuk memeriksa toko tersebut.(*)
-
Kasubbag Perencanaan DLH Palopo Dipolisikan Karena Ini
-
Hadapi Revolusi Industri 4.0, Polri Sasar Calon Polisi Jago Informasi Teknologi
-
6 Fakta Bos Tekstil asal Indonesia Diduga Korban Mutilasi di Malaysia: Keluarga Mengaku Diancam
-
Deklarasi Pemilu Damai, Polres Palopo Tekankan Hal Ini
-
Terungkap Ternyata Ini Ucapan Fitri Hingga Yuda Dendam 5 Tahun dan Nekat Lakukan Perbuatan Keji