Susun Ranperda Cagar Budaya, Pemkab Luwu Utara Libatkan LIPI
Dalam menyusun Ranperda tersebut, Pemkab Luwu Utara melibatkan Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Budaya.
Dalam menyusun Ranperda tersebut, Pemkab Luwu Utara melibatkan Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI).
Selasa (24/4/2018), Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani memimpin rapat penyusunan Ranperda yang sudah masuk dalam program legislasi daerah tahun 2018.
"Dalam penyusunan Ranperda yang harus didahulukan adalah naskah akademik, karena ini sangat penting. Apalagi didalamnya terdapat penjelasan tentang perlunya hadir sebuah Perda," katanya.
Kepala Balitbang Luwu Utara, Bambang Irawan mengaku sengaja melibatkan dan bekerja sama dengan LIPI supaya naskah akademik Ranperda lebih berkualitas.
"Penyusunan naskah akademik Raperda Cagar Budaya ini rampung awal bulan Mei tahun ini yang selanjutnya akan kita kordinasikan dengan berbagai pihak," tuturnya.(*)