SPKT Polres Mamuju Terima Aduan Kasus KDRT
Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan di ruangan SPKT.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju, menerima tiga aduan kasus dugaan kekerasan, Selasa (17/4/2018).
Ketiga aduan tindak pidana tersebut, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan disertai pengancaman.
"Masih dalam status aduan, belum kita registrasi karena mereka minta dimediasi, sehingga kita belum buatkan laporan polisi," kata Ipda Julus Suntoso, kepada TribunSulbar.com, Selasa (17/4/2018).
Baca: Polres Barru Terima Satu Laporan Kasus Penganiayaan Hari Ini
Baca: Kasus KDRT Dominasi Laporan Warga di Polres Soppeng
Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan di ruangan SPKT.
"Kalau kita sudah panggil, kemudian meminta dibuatkan surat pernyataan kita tidak buatkan laporan polisi," ujarnya.
"Selebihnya laporan yang masuk hari ini adalah kehilangan barang dan masih dalam tahap perekapan untuk dilaporkan ke pimpinan," tambahnya.(*)