Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPKT Polres Mamuju Terima Aduan Kasus KDRT

Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan di ruangan SPKT.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
nurhadi/tribunsulbar.com
Ibu rumah tangga mengadukan suaminya ke SPKT Polres Mamuju kerena mengaku telah dianiaya dengan dilempar pisau pada bagian kaki, Selasa (17/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju, menerima tiga aduan kasus dugaan kekerasan, Selasa (17/4/2018).

Ketiga aduan tindak pidana tersebut, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan disertai pengancaman.

"Masih dalam status aduan, belum kita registrasi karena mereka minta dimediasi, sehingga kita belum buatkan laporan polisi," kata Ipda Julus Suntoso, kepada TribunSulbar.com, Selasa (17/4/2018).

Baca: Polres Barru Terima Satu Laporan Kasus Penganiayaan Hari Ini

Baca: Kasus KDRT Dominasi Laporan Warga di Polres Soppeng

Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan di ruangan SPKT.

"Kalau kita sudah panggil, kemudian meminta dibuatkan surat pernyataan kita tidak buatkan laporan polisi," ujarnya.

"Selebihnya laporan yang masuk hari ini adalah kehilangan barang dan masih dalam tahap perekapan untuk dilaporkan ke pimpinan," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved