Pesta Sabu, 4 Warga di Bone-bone Luwu Utara Diringkus Polisi
Keempatnya diringkus di Lingkungan Bamba, Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Empat orang yang diduga tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu dibekuk personil Polres Luwu Utara, Jumat (13/4/2018).
Keempatnya diringkus di Lingkungan Bamba, Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, mengatakan, keempat pelaku berinisial DN (32), NS (28), MP (40), dan HR (34).
"Mereka semua orang sini (Luwu Utara), diamankan atas laporan warga," ujar AKBP Boy, Minggu (15/4/2018).
Baca: Satres Narkoba Polres Polman Sita Puluhan Liter Ballo dan Puluhan Kaleng Lem Fox
Baca: Bekuk Bandar Narkoba, Polres Bulukumba Amankan 12 Saset Sabu-sabu
Penangkapan itu berawal ketika DN dari Bone-bone menuju Mappdeceng membeli empat saset sabu-sabu seharga Rp 800 ribu.
DN lalu kembali ke Bone-bone membawa sabu-sabu dan menjualnya kepada NS.
"Sekitar pukul 12.30 Wita keempat orang tersebut bertemu di rumah NS tepatnya di dalam kamar untuk menggunakan sabu-sabu dan 30 menit kemudian anggota mengamankan mereka," kata Boy.
Dari tangan keempat orang itu, diamankan barang bukti berupa dua saset sabu-sabu, 3 handphone, 1 alat hisap, 1 pirex, 8 korek api, dan 1 pipet kecil.
Kini keempat orang itu menjalani proses hukum di Sat Narkoba Polres Luwu Utara.(*)
-
Selundupkan 1 Kg Sabu ke Makassar, Ini Hukuman Menanti Idham
-
8 Fakta Terkait Riza Shahab Ditangkap, Nomor 6 Tinggalkan Wanita Cantik Ini Lalu Pakai Narkoba
-
Dalam Sehari, Polres Bulukumba Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
-
VIDEO: Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Kurir 1 Kg Sabu
-
Bekuk Bandar Narkoba, Polres Bulukumba Amankan 12 Saset Sabu-sabu