Luwu Timur Ketiban Dana Hibah Air Minum Rp 5,1 Miliar
Jumlah tersebut terbagi dari hibah air minum perkotaan Rp 3,5 miliar dan hibah air minum pedesaan Rp 1,6 miliar.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kabupaten Luwu Timur memperoleh hibah air minum Rp 5,1 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI). Itu sesuai Surat Menteri Keungan RI nomor S-36/MK.7/2018 pertanggal 10 April 2018.
Perihal pemberian hibah daerah untuk program hibah air minum perkotaan dan pedesaan dari sumber dana penerimaan dalam negeri TA 2018 kepada pemerintah daerah Luwu Timur.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur, Ezra Lallo mengatakan hibah dalam bentuk sambungan rumah meteran air.
Jumlah tersebut, kata Ezra, terbagi dari hibah air minum perkotaan Rp 3,5 miliar dan hibah air minum pedesaan Rp 1,6 miliar.
Baca: Bendungan Karet Sungai Jeneberang Jebol, Air PDAM Makassar Menurun di Lokasi Ini
Baca: Sudah 2 Hari Air PDAM Gowa Tak Mengalir di Pallangga dan Barombong, Ini Penyebabnya
"Hibah mulai dijalankan Mei tahun 2018," ujarnya kepada TribunLutim.com, Jumat (13/4/2018).
Sementara itu, Plt Kepala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwu Timur, Syaiful mengatakan hibah disalurkan di Kecamatan Burau sampai Wasuponda.
"Jadi dua program, satu namanya program pedesaan dikelola oleh BUMDes, satunya program perkotaan dikelola oleh PDAM," katanya.(*)
-
Gara-gara Ini, Thorig Husler Larang Kepala Dinasnya ke Luar Kota
-
30 Warga Luwu Timur Wisata Gratis Keluar Negeri
-
Hore! Bulan Ini Insentif Petugas Keagamaan di Luwu Timur Dibagikan
-
Hari Ini, Tak Ada Warga Melapor di SPKT Polres Luwu Timur
-
BPS Bahas Peningkatan Iklim Investasi di Luwu Timur, Ini Harapan Thorig Husler