Berkas Perkara 4 Eks Pimpinan DPRD Sulbar Rampung, Pekan Depan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Mereka para tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan tiga mantan wakilnya Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Berkas tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Barat (Sulbar) 2016, sudah dinyatakan rampung, Jumat (13/4/2018).
Mereka para tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan tiga mantan wakilnya Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Mamuju, Dhian Arwitadibrata, saat ditemui di kantor Gubernur Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (13/4/2018).
Baca: Korupsi Mantan Kades Mekar Sari Jaya Dilimpahkan ke Kejari Luwu Utara
Baca: Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi APK di KPU Sulbar Selesai, Tapi?
"Berkasnya sudah rampung, minggu depan terdakwa dan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju," katanya.
"Setelah dilimpahkan, mungkin sekitar satu minggu kemudian sudah ada penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju," lanjutnya.(*)
-
VIDEO: Suasana Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi di Sulbar
-
KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi di Sulbar, Ini Targetnya
-
Polres Enrekang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pebaian-Tombang
-
Cegah Korupsi, Pemkab Luwu Timur Bakal Lakukan Transaksi Model Ini
-
Kasus Korupsi APBD, JPU Perpanjang Penahanan Empat Mantan Pimpinan DPRD Sulbar