Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakai BMW, Tiara Ayu Penabrak Driver Ojol Ternyata Tak Hanya SPG, Ketahuan 'Pabrik' Uang Lainnya

Pengemudi mobil sedan BMW 320i, Tiara Ayu Fauziah (24) ternyata tidak konstentrasi saat menabrak seorang pengemudi

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Tiara Ayu Fauziah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengemudi mobil sedan mewah BMW 320i, Tiara Ayu Fauziah (24) ternyata tidak konstentrasi saat menabrak seorang pengemudi ojek daring, Moh Nur Irfan (38) di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Tiara dalam pengaruh minuman keras saat menabrak Irfan pada Senin (9/4/2018) malam.

"Yang bersangkutan sudah mengaku mabuk. Lalu kami uji lab juga dan dia negatif narkoba," ujar Halim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).

Halim menerangkan, sebelum menabrak, Tiara yang awalnya diketahui bekerja sebagai sales promotion girl atau SPG dan model, ternyata juga memiliki pekerjaan lain, yakni sebagai pemandu karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Tiara Ayu yang memiliki tato di lengannya.
Tiara Ayu yang memiliki tato di lengannya. (DOK PRIBADI)

"Karena setelah bekerja sebagai pemandu karaoke dia sempat minum wine," ujarnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Tiara. Hasilnya negatif.

Saat menabrak Irfan, Tiara mengaku tak merasakan ada benturan karena dalam pengaruh minuman keras.

"Dia sempat tertutup dengan airbag. Sehingga dia tidak merasakan apakah dia menabrak atau tidak," ujar Halim.

Orangtua Cuci Darah

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tidak menahan Tiara Ayu.

"Kami tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Tiara)," ujar Budiyanto ketika dihubungi, Kamis (12/4/2018).

Tiara dinilai selalu kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini koorperatif. Kasus ini tetap berjalan, kan, laka itu awalnya dari pelanggaran lalu lintas. Kami proses pelanggarannya dan yang bersangkutan kooperatif saat kami mintai keterangan," katanya.

Halim menambahkan, alasan lain tidak dilakukan penahanan karena ada upaya dari Tiara melakukan mediasi, seperti meminta maaf kepada keluarga korban dan menanggung seluruh pengobatan Irfan yang mengalami patah kaki kiri.

"Kalau tidak terjadi mediasi terhadap keluarga saya tahan," ujar Halim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved