Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Bulan, Phyton Polres Mamuju Ungkap 25 Kasus, Ini Paling Besar

Merilis kasus yang berhasil diungkap selama dua bulan terakhir atau Februari - April 2018, di Mako Polres

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Kapolres Mamuju, ABKP Mohammad Rivai Arvan, merilis kasus yang berhasil diungkap selama dua bulan terakhir atau Februari - April 2018, di Mako Polres Jl Ks. Tubun, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mamuju, ABKP Mohammad Rivai Arvan, merilis kasus yang berhasil diungkap selama dua bulan terakhir atau Februari - April 2018, di Mako Polres Jl. Ks. Tubun, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (12/4/2018).

"Saya Kapolres Mamuju, menginformasikan tentang pengungkapan kasus selama dua bulan. Di mana pengungkapan kasus ini dilakukan oleh team elite yang kami bentuk yang diberi nama team Phyton," kata AKBP Arvan sapaan Kapolres Mamuju, di depan puluhan wartawan.

Selama dua bulan terakhir, kata Arvan, team Phyton telah mengungkap sebanyak 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang.

"Dari 35 tersangka ini kita bagi menjadi dua, secara garis besar 18 tersangka kasus narkoba dan 16 tersangka kasus pidana umum. Pidana umum itu diantaranya kasus penganiayaan, pencurian dan pemberetan maupun pencurian dan kekerasan. Termasuk aksi premanisme di dalam," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari 25 kasus tersebut, kasus yang paling fenomenal adalah pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (Kg) dan beberapa butir pil ekstasi yang bilang diuangkan diperkirakan mencapai Rp 2 Miliar.

"Saya melihat situasi Polres Mamuju wilayahnya cukup starategis dijadikan kegiatan transit untuk lewatnya narkoba dari luar, sehingga saya mengintensifkan tim Phyton untuk memonitoring pelabuhan baik pelabuhan besar maupun pelabuhan kecil yang kita istilahkan pelahuhan tikus," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan monitoring atau penyidikan selama dua bulan, hingga berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti seberat 1 kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut.

"Ini merupakan kerja keras yang penuh dengan kesabaran, dan sampai saat ini masih melakukan pengembangan. Tim sudah bergerak di dua wilayah, ada Kalimantan dan Sulteng. Mohon doa, mudah-mudahan bisa diungkap sampai ke bandar terbesar," kata dia.

"Ini berkat dukungan masyarakat dan teman-teman wartawan memberitakan kegiatan-kegiatan kami, sehingga diketahui secara luas oleh masyarakat," lanjutnya.

Ia berharap, tim yang bekerja sampai saat ini dapat memberikan hasil yang terbaik, demi keamanan dan Mamuju bebes dari Narkoba.

"Kalau kita liat barang ini, sepertinya dari Malaysia, transitnya di Kalimantan melalui Tarakan kemudian masuk di Mamuju dan info terakhirnya akan dibawa ke Palu untuk diedarkan, tapi kita berhasil gagalkan di Mamuju," ucap Arvan.

"Pengakuan tersangka sampai saat ini baru satu kali melakukan. Pelaku berinisial DG dan AN warga Palu. Prediksi kita Pelabuhan ini pasti selalu digunakan karena pelabuhan ini merupakan pelabuhan yang langsung menuju arah Kaltim," lanjut dia.

Arvan membeberkan, berdasarkan hasil penyidikannya, para pelaku melakukan transaksi secara diam-diam. "Sangat rapi, dari keterangan tersangka saja mereka mengambil barang ini diatas motor tampa ada orang. Ada orang lain yang menyuruh ambil diatas motor yang dipartkir di depan pasar," ungkapnya.

"Termasuk cukup profesional, kami yakin mereka ini pemain lama. Dan kami juga yakin bukan baru kali ini lewat di Pelabuhan Mamuju, mereka ini sudah berkali-kali cuma kita butuh kesabaran menunggu dan melidik sehingga berbuah hasil," tuturnya.

"Memang Tarakan ini jalur yang paling sering digunakan. Kemarin saja ada yang di Makassar ditangkap itu juga dari sana karena memang ini jalur yang paling mudah karena sangat luas wilayahnya, bisa masuk dari mana saja dan tidak bisa termonitor oleh aparar," bebernya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved