Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi APK di KPU Sulbar Selesai, Tapi?
Arif Arianto menjelaskan, tahapan audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut, saat ini sisa menunggu
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Barat, Arif Ariyanto, menuturkan, pihaknya sudah menyelesaikan tahapan audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) di KPU Sulawesi Barat.
Kasus dugaan korupsi tersebut, mulai bergulir di Polda Sulbar pada Desember 2016 lalu. Kala itu,nKPU sedang disibukkan dengan penyelenggaran Pilgub Sulawesi Barat 2017 lalu.
Polda Sulbar menetapkan empat orang tersangka masing-masing dua orang pihak KPU dan dua orang rekanan. Namun, tak disebutkan namanya.
Arif Arianto menjelaskan, tahapan audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut, saat ini sisa menunggu penjaminan mutu dari pusat, kemudian dilimpahkan ke Polda Sulawesi Barat untuk diproses lanjut.
“Sudah selesai, sudah final. sebenarnya kami bisa menyampaikan, tapi sebenarnya kami menghargai bahwa segala sesuatu itu ada quality assurance dari pusat dulu tinggal itu aja," ujar Arif Arianto saat di temui di kantornya, Selasa (10/4/2018).
"Kami gak mau kinerja kita jadi buruk karena kita kualitasnya kurang bagus. Buru-buru tapi ada prosedur yang kurang nanti, ujungnya kalah di persidangan," kata Arif.