Disdukcapil Datangi SMKS Yapta Takalar
iswa SMKS Yapta sangat antusias mendengar penjelasan tentang kewajiban mempunyai KTP bagi wajib KTP baru.
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Takalar mengunjungi sekolah lain yaitu SMKS Yapta Pattallassang yang terletak di Jalan Tikolla Dg Leo No. 40, Pattallassang, Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/4/2018) siang.
Kepada Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ayatullah Rawatib mengatakan, siswa SMKS Yapta sangat antusias mendengar penjelasan tentang kewajiban mempunyai KTP bagi wajib KTP baru.
"Alhamdulillah, dari perekaman tadi ada 18 orang siswa SMKS Yapta yang melakukan perekaman data KTP. Mereka telah memasuki usia 17 tahun sehingga sudah memenuhi syarat wajib KTP baru," jelas pria yang akrab disapa Daeng Romo ini.
Sementara itu, Kepala SMKS Yapta Pattallassang H Hamdani Tika mengapresiasi cara kreatif yang dilakukan oleh Disdukcapil Takalar.
"Kami dari pihak sekolah sangat senang sekali bahwa Disdukcapil Takalar mengadakan layanan perekaman KTP dengan mendatangi langsung sekolah. Ini bisa memudahkan para siswa kami yang sudah masuk kategori wajib KTP baru namun tidak punya waktu mengurus KTP di kantor Disdukcapil karena berada di sekolah sepanjang hari," jelas Hamdani.
Setelah perekaman di SMKS Yapta selesai, Ayatullah dan dua operator Disdukcapil melanjutkan pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Lurah Pallantikang, Pattallassang, Takalar.(*)