Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare

Demonstran Ancam Bakar Kantor Panwaslu Parepare, Jika Tak Rampungkan Kasus Ini

Ratusan massa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua memberikan waktu tambahan satu hari kepada Panwaslu Parepare

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Demo di Kantor Panwaslu Parepare, Senin )9/4/2018). Mereka menagih perkembangan kasus dugaan politik uang 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Ratusan massa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua memberikan waktu tambahan satu hari kepada Panwaslu Parepare untuk merampungkan kasus dugaan money politik.

Hal ini disampaikan Tim Hukum Paslon nomor urut dua, Andi Liling saat ditemui di Kantor Panwaslu pasca bertemu langsung dengan Ketua Panwaslu, Muh Zainal Asnun.

"Sesuai bernegosiasi dengan Panwaslu, maka cukup empat hari waktunya. Maka bisa malam dipastikan apakah kasus ini naik ke penyidikan atau tidak," ujar politikus PBB ini, Senin (9/4/2018).

Andi Liling menambahkan, alasan menerima permintaan Panwaslu karena juga masih ada saksi yang ingin diperiksa karena waktu pemanggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit.

Ia menambahkan, tidak ada alasan lagi proses kasus bergulir hingga lima hari sesuai aturan maksimal karena pemberi ada, uang ada dan tempat pemberian uang di posko pemenangan jelas.

Sementara itu, selama proses demonstrasi, Ketua Panwaslu Parepare, Muh Zainal Asnun tidak pernah keluar dan hanya menghabiskan berada di dalam ruangan tempat dilakukan negosiasi.

Demonstran pun mengancam jika kasus ini tidak diproses secara adil dan benar, maka akan menduduki dan membakar Kantor Panwaslu Parepare

."Jika tidak berjalan secara adil dan benar maka saya didepan untuk maju membakar kantor Panwaslu tetapi kita berikan kesempatan Panwaslu bekerja," tutur dia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved