Pilwali Parepare
Demonstran Ancam Bakar Kantor Panwaslu Parepare, Jika Tak Rampungkan Kasus Ini
Ratusan massa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua memberikan waktu tambahan satu hari kepada Panwaslu Parepare
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Ratusan massa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua memberikan waktu tambahan satu hari kepada Panwaslu Parepare untuk merampungkan kasus dugaan money politik.
Hal ini disampaikan Tim Hukum Paslon nomor urut dua, Andi Liling saat ditemui di Kantor Panwaslu pasca bertemu langsung dengan Ketua Panwaslu, Muh Zainal Asnun.
"Sesuai bernegosiasi dengan Panwaslu, maka cukup empat hari waktunya. Maka bisa malam dipastikan apakah kasus ini naik ke penyidikan atau tidak," ujar politikus PBB ini, Senin (9/4/2018).
Andi Liling menambahkan, alasan menerima permintaan Panwaslu karena juga masih ada saksi yang ingin diperiksa karena waktu pemanggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit.
Ia menambahkan, tidak ada alasan lagi proses kasus bergulir hingga lima hari sesuai aturan maksimal karena pemberi ada, uang ada dan tempat pemberian uang di posko pemenangan jelas.
Sementara itu, selama proses demonstrasi, Ketua Panwaslu Parepare, Muh Zainal Asnun tidak pernah keluar dan hanya menghabiskan berada di dalam ruangan tempat dilakukan negosiasi.
Demonstran pun mengancam jika kasus ini tidak diproses secara adil dan benar, maka akan menduduki dan membakar Kantor Panwaslu Parepare
."Jika tidak berjalan secara adil dan benar maka saya didepan untuk maju membakar kantor Panwaslu tetapi kita berikan kesempatan Panwaslu bekerja," tutur dia.(*)