Mucikari Prostitusi Online ini Sebut Satu Per Satu Hotel di Aceh yang Kerap Digunakan Pelanggan
Pengakuan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota Komisi VII DPRA yang datang menemuinya di Polresta Banda Aceh, Kamis (5/4/2018) siang.
Editor:
Ilham Arsyam
Foto pria yang diduga germo bersama 7 wanita yang diamankan personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, saat kembali membongkar praktik prostitusi online dari sebuah hotel di Aceh Besar, Rabu (21/3/2018) malam. (Sumber Foto: Beredar di WhatsApp)
Ketua Komisi VII DPRA, Gufran Zainal Abidin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan syariat Islam.
Dia meminta pemerintah Aceh meningkatkan sosialisasi kepada pengelola hotel dalam penerapan syariat Islam.
Jika tetap melanggar, dia menyarankan agar izin usahanya dicabut. (*)
Berita Terkait