Istri Intip Ponsel Suami di Negara Ini Dihukum 1 Tahun Penjara. Demikian Juga Sebaliknya
Hukum ini diberlakukan, karena mengintip dan memanfaatkan materi yang ada di dalam ponsel
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Kebiasaan mengintip telepon seluler suami atau istri rupanya tidak boleh dianggap sepele.
Pasalnya ada negara yang memberi hukuman tegas bagi pengintip ponsel pasangannya.
Yup, lain ladang lain belalang. Lain negara lain hukumnya.
Baca: Sudah Kaya & Tenar, 4 Artis Ini Lalu Menikah dengan Dokter. Benar-benar Makjleb
Baca: 5 Fakta Leny Murdalisa Jebolan KDI Jadi Bandar Narkoba, No 2 Siapa Ayah No 3 Sekolah
Baca: Resmi Pensiun! Ini Pernyataan Politik Pertama Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo
Baca: 10 Tahun Diceraikan Ariel NOAH, 4 Foto Sarah Amalia Kini Bikin Melongo. Jleb Banget!
Sebuah hal yang biasa saja dilakukan di Indonesia, ternyata bisa jadi masalah besar di Arab Saudi.
Yang terbaru, adalah kebiasaan mengintip ponsel suami atau istri.
Nah, perbuatan yang sepertinya sepele itu ternyata bisa membuat pelakunya berhadapan dengan hukum.
Dikutip dari Al Arabiya, pemerintahan Arab Saudi akan menghukum suami atau istri yang mengintip ponsel pasangannya.
Hukumannya beragam.
Mulai dari dipenjara selama satu tahun, atau denda yang bisa mencapai Rp 1,8 miliar!
Dalam artikel di Al Arabiya, hukuman ini akan diberikan bagi mereka yang terbukti menggunakan informasi di dalam ponsel pasangannya.
Misalnya, seorang istri mengambil video yang ada dari ponsel si suami.