Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satlantas Polres Gowa Bubarkan Razia Ilegal Oknum Dishub

Unit Patroli Lantas Polres Gowa membubarkan razia ilegal Dinas Perhubungan

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mahyuddin
Waode Nurmin/TribunGowa.com
Unit Patroli Lantas Polres Gowa membubarkan razia ilegal yang dilakukan beberapa oknum Dishub di Jalan Poros Gowa-Takalar, Kampung Doja Kecamatan Bajeng. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Unit Patroli Lantas Polres Gowa membubarkan razia ilegal yang dilakukan beberapa oknum Dishub di Jalan Poros Gowa-Takalar, Kampung Doja Kecamatan Bajeng.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Gowa AKP Relegia Faradikta,  Jumat (30/3/2018).

"Iya mbak, kami bubarkan karena itu ilegal," ujarnya.

Menurut Fara, sapaan akrab Relegia, awalnya mereka melakukan rapat atas laporan dari masyarakat tentang kegiatan dari sejumlah oknum Dishub Gowa.

Sebab dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 262 ayat (2), kewenangan petugas Dinas perhubungan secara umum hanya dilaksanakan di terminal atau tempat alat penimbangan yang dipasang secara umum.

Meskipun ada beberapa di negara-negara tertentu, dapat dilaksanakan di jalan namun harus berkoordinasi dan didampingi oleh Petugas Polri.

Baca: Razia Penginapan, Polres Gowa Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim

"Jadi masyarakat sekarang harus pintar. Mana yang legal dan illegal. Mereka punya wewenang itu tapi hanya memeriksa ke kendaraan umum (plat kuning), truk yangg bawa beban saja dan bukan untuk memeriksa di luar dari itu. Bukan memeriksan kendaraan di jalan," jelasnya lagi.

Kalaupun anggota Dishub melalukan pemeriksaan hanya di terminal dan harus didampingi oleh Polri sebagai kordinator dan pengawas penyidik Pegawai negeri sipil.

Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir melalui Kabag Humas dan Kerjasama Setkab Gowa Abdullah Sirajuddin yang dikonfirmasi membenarkan razia ilegal yang dilakukan oleh anggotanya.

"Pak kadis langsung dihubungi sama pak bupati untuk menanyakan perihal kejadian tersebut. Dan sesuai isi pesan Pak Kadis ke Pak Buptai jika kejadian itu benar," ujar Abdullah melalui pesan singkat WhatsApp ke Tribungowa.com.

Kadishub juga berjanji akan memanggil anggotanya yang melakukan razia ilegal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved