VIDEO: Rumah Bos Abu Tours Disegel Penyidik Polda Sulsel
Proses penyitaan aset milik tersangka dari pemilik Abu Tour, Hamzah Mamba alias Abu, ini berupa aset tidak bergerak.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita sejumlah aset milik PT Abu Tour di Makassar, Rabu (28/3/2018).
Penyitaan dari rumah mewah milyaran rupiah di Jl Tanggul Patompo 1, nomo 3 dan dua unit rumah di perumahan elit, Permata Mutiara, Tamalate, Makassar.
Dalam proses penyitaan ini, empat penyidik Subdit II Fismondev Polda diturunkan.
Dipimpin AKP Hendra Haditamar bersama tiga anggota penyidik Ditreskrimsus Polda.
AKP Hendra Haditamar mengatakan, proses penyitaan aset milik tersangka dari pemilik Abu Tour, Hamzah Mamba alias Abu, ini berupa aset tidak bergerak.
Baca: Polda Sulsel Sita 3 Rumah Mewah Bos Abu Tours, Ini Alamatnya
"Jelas terlihat, kita lakukan pemasangan papan sita terhadap aset tidak bergerak. Inti dari ini adalah untuk memberitahu ke publik kalau ini disita polisi," katanya.
Saat dilakukan penyitaan di jl Tanggul Patompo dan perumahan elit, Permata Mutiara.
Warga dan tetangga tersangka, berbondong menonton penyitaan ini.(*)