Tahu Nggak? Ternyata Ini Rahasia di Balik 16 Angka Nomor Induk Kependudukan pada KTP
Kominfo pun memberikan penjelasan tentang 16 digit angka NIK sebagai berikut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu yang harus dimiliki setiap penduduk Indonesia yang berumur 17 tahun ke atas.
Kartu tersebut berfungsi sebagai tanda pengenal dan memiliki banyak kegunaan.
Setiap hal yang berkaitan dengan orang seperti saat mendaftar kerja, kuliah atau bergabung dengan sistem tertentu harus menggunakan KTP.
Baca: Bikin Kaget! Wajah Salmafina Sunan Janda Taqy Malik Tanpa Makeup. Cantikan Mana?
Baca: Terbongkar! Terbaru dari Lucinta Luna, Selain Mike Lewis, 2 Artis & Model Tampan Ini Juga Korbannya?
Pantas, jika KTP juga bisa jadi jaminan saat keadaan darurat.
Tak hanya itu, registrasi nomor hape seperti yang dilakukan beberapa saat yang lalu juga melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
NIK tersebut biasanya tertulis pada baris paling atas di KTP.
Baca: Bank Mandiri dan Semen Indonesia Group Kerjasama Pengelolaan Keuangan
Baca: Suaminya Ahmad Dhani Terancam Bui, Mulan Jameela Banting Stir Jadi Penyanyi Dangdut? Ini Videonya
NIK terdiri dari 16 digit angka yang tentunya bagi orang awam sulit untuk dihafalkan.
Tapi apakah kalian tahu arti di balik deretan angka NIK tersebut?
Kominfo pun memberikan penjelasan tentang 16 digit angka NIK sebagai berikut.
Baca: 13 Fakta Astronom Guillermo Haro, No 11 di Balik Kesuksesannya Ada Peristiwa Tragis & Ubah Hidupnya
Untuk lebih mudahnya kita ambil contoh NIK : 33-06-12-44-03-91-0302