5 Fakta Artis & Model Lyra Virna, Kini Tersangka di Polda Metro Jaya, No 3 Suaminya Juga Bikin Kaget
Model berusia 37 tahun ini resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar tak menyenangkan dari model sekaligus artis Lyra Virna, Selasa (20/3/2018).
Model berusia 37 tahun ini resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya.
Penyidik Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan artis Lyra Virna menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Baca: 5 Foto Beningnya Selebgram Hijabers Ayu Indriati, Bandingkan Kecantikan Salmafina Eks Taqy Malik
Baca: Baru Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Rp 1,4 M, Pebinor Ajak Fitri Liburan - Tidur di Hotel
Baca: Miris! Belum Usai Duka Istri Mudanya Meninggal, Opick Akan Hadapi Masalah Besar Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peningkatan status Lyra Virna sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik.

Peningkatan status Lyra Virna sebagai tersangka tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan nomor B/5795/III/2018/Datro pertanggal 16 Maret 2018.
"Ya kita naikkan statusnya menjadi tersangka pada Jumat 16 Maret lalu," kata Argo ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Dia mengatakan, Lyra Virna diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Jadi setelah gelar perkara 13 Februari lalu, terbukti yang bersangkutan bersalah," ujar Argo.
Dirangkum tribun-timur.com dari berbagai sumber berikut fakta-fakta seputar Lyra Virna

1. Kronologi Kasus Hingga Lyra Virna Tersangka
Lyra tersangka berawal dari laporan pemilik biro perjalanan ibadah haji dan umrah, Ada Tour.
Kasus tersangkanya model ini berawal dari konflik antara Lyra Virna dan pemilik biro travel ADA Tour, Lasty Annisa.