Pilgub Sulsel
Cegah Praktik Politik Uang, Panwas Pangkep Lakukan Ini
Terus melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran dalam Pilgub Sulsel
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkep terus melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
"Kami lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan turun ke jalan, masjid dan pasar membagikan imbauan terkait larangan politik uang yang termaktub pada pasal 187," kata Ketua Panwas Pangkep Samsir Salam kepada TribunPangkep.com, Selasa (13/3/2018).
Selain itu kegiatan sosialisasi juga dilakukan pada daerah kepulauan yang ada di Kabupaten Pangkep.
"Sosialisasi juga kami lakukan di kecamatan kepulauan Tupabbiring dan Tupabbring Utara," ujarnya.
Dari pantauan TribunPangkep.com, sejumlah imbauan selebaran banyak terpasang di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten.
Imbauan tersebut melarang agar masyarakat tidak ikut dalam praktik politik uang. (*)
