Polisi Butuh 696 Jam Cari Verdi Usai Beraksi di Markobar Milik Gibran Jokowi. Begini Akibatnya
Bagaimana tidak, Vego (20) beraksi di Toko Martabak Markobar di Jl Lombok, Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemuda satu ini tergolong nekat melakukan aksi jahatnya.
Bagaimana tidak, Vego (20) beraksi di Toko Martabak Markobar di Jl Lombok, Makassar.
Akibatnya Vego yang bernama lengkap Verdy Wijaya kini berurusan dengan polisi.
Pelaku pencurian di toko Markobar milik putra Presiden Jokowi, diciduk petugas Polres Pelabuhan Makassar di sebuah hotel di Maros, Sabtu (10/3/2018).
Baca: 5 Foto Janda Cantik Wulan Sahabat Istri Opick, No 3 Disebut Penyebab Dian Ngotot Cerai
Baca: Terkuak! 7 Fakta Sonia Fergina Citra Putri Indonesia 2018. Gini Masa Lalu & Kepribadian Sebenarnya
Baca: TERPOPULER: Syahrini Dipenjara 18 Bulan, Kalina Mantan Istri Deddy Corbuzier Cerai Lagi, Pak Dendy
Tepat di Jl Airport, Kabupaten Maros, Sulsel. Tim Resmob dan Opsnal Polres Pelabuhan menangkap Verdi Wijaya alias Vego (20) sekitar pukul 04.00 Wita.
Penangkapan Vego warga Jl Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar itu, langsung dipimpin Kepala Sat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Benny Pornika.
"Penangkapan yang bersangkutan ini berdasar laporan polisi (LP) soal kasus pencurian di toko markobar di wilayah kami," ungkap AKP Benny Pornika.

Polisi butuh 696 jam atau kurang lebih 29 hari untuk mengungkap pencurian di toko martabak milik Gibran Rakabuming, anak sulung Presiden RI Joko Widodo.
Berdasarkan LP / 56 / III / 2018 / SULSEL / RES. PELABUHAN MAKASSAR. Tanggal 9 februari 2018, terjadi pencurian di toko Markobar di Jl Lombok 15, Makassar.
AKP Benny mengaku, saat ini pelaku pencurian tersebut sudah diamankan pihaknya dan sementara jalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Sementara kita sudah amankan pelaku setelah ini akan kami proses lebih lanjut, ini kan baru-baru ditangkap subuh tadi, masih tetap di sidik," jelas AKP Benny, Sabtu (10/3/2018).
Diketahui, toko Markobar atau Martabak Kota Barat yang dimiliki putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.