Warga Batu Saraung Jeneponto Histeris Lihat Rumahnya Digusur
Sedikitnya tiga orang diamankan polisi saat proses eksekusi 14 rumah di kampung Batu Saraung, Kelurahan Bontoramba, Jeneponto
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNJENEPONTO.COM, BONTORAMBA - Sedikitnya tiga orang diamankan polisi saat proses eksekusi 14 rumah di kampung Batu Saraung, Kelurahan Bontoramba, Jeneponto, Kamis (8/3/2018) siang.
"Ada tiga yang diamankan, untuk identitasnya kita belum data, mungkin setelah ini kita data," kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul ditemui di lokasi.
Proses eksekusi diwarnai kericuhan antara petugas keamanan dan massa tergugat.
Baca: Eksekusi 14 Rumah di Bontoramba Berlangsung Ricuh, Seorang Warga Tertembak
Namun, perlawanan massa tergugat perlahan dipukul mundur petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto.
Selain mengamankan tiga orang warga, satu warga terlihat tertembak pada bagian pinggang belakang.
Warga yang tertembak itu diketahui bernama Amran, warga Pattontongan, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, dan saat ini menjalani perawatan.
Baca: Umrah Cuma Rp 14 Juta, Ini 6 Cara First Travel Tipu dan Yakinkan Jamaah, No 3 Memang Dahsyat
Usai memukul mundur massa, pihak pengeksekusi pun membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Jeneponto.
Dalam amar putusan itu, pihak penggugat atas nama Sabang berhak atas kepemilikan lahan yang didiami 14 rumah warga.
Warga pun terlihat histeris melihat rumah yang ditinggalinya selama puluhan tahun digusur alat berat.
"Sudahmo kodong, setengah matiki bapakku itu kodong bangun rumah, lahan sawahji itu nabeli Sabang kodong, kenapa ini rumah juga naakui punyanya" ucap warga histeris.
Beberapa warga lainnya diberi kesempatan untuk mengangkut barang isi rumahnya sebelum dikeruk eskavator.
Mereka histeris melihat rumahnya diekseskusi di kampung Batu Saraung, Kelurahan Bontoramba, Jeneponto, Kamis (08/03/2018) siang.(*)
