VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Rumahnya Digusur, Begini Reaksi Warga Batusaraung Jeneponto Ini
Namun, perlawanan massa tergugat perlahan dipukul mundur petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BONTORAMBA - Sedikitnya tiga orang diamankan polisi saat proses eksekusi 14 rumah di kampung Batu Saraung, Kelurahan Bontoramba, Jeneponto, Kamis (08/03/2018) siang.
"Ada tiga yang diamankan, untuk identitasnya kita belum data, mungkin setelah ini kita data," kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul ditemui di lokasi.
Proses eksekusi diwarnai kericuhan antara petugas keamanan dan massa tergugat.
Namun, perlawanan massa tergugat perlahan dipukul mundur petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto.
Baca: VIDEO: Ricuh, Eksekusi 14 Rumah di Jeneponto Telan Satu Korban
Selain mengamankan tiga orang warga, satu warga terlihat tertembak pada bagian pinggang belakang.
Warga yang tertembak itu diketahui bernama Amran, warga Pattontongan, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, dan saat ini menjalani perawatan.
Usai memukul mundur massa, pihak pengeksekusi pun membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Jeneponto.
Dalam amar putusan itu, pihak penggugat atas nama Sabang berhak atas kepemilikan lahan yang didiami 14 rumah warga.
Warga pun terlihat histeris melihat rumah yang ditinggalinya selama puluhan tahun digusur alat berat.
Beberapa warga lainnya diberi kesempatan untuk mengangkut barang isi rumahnya sebelum digilas eskvator.(*)