Pilkada Sidrap
VIDEO: Begini Kata Ketua Bawaslu Sulsel, Soal Mobil Branding di Pilkada
Bakal menertibkan kendaraan branding calon kepala daerah, yang hingga hari ini masih terpasang.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Laode Arumahi, mengatakan pihaknya bakal menertibkan kendaraan branding calon kepala daerah, yang hingga hari ini masih terpasang.
Apalagi sebelumnya kata Laode Arumahi, pihaknya telah meminta calon kepala daerah beserta simpatisannya, baik di Pilgub Sulsel maupun di daerah yang hendak menggelar Pilkada, untuk menurunkan sendiri branding tersebut.
"Setelah kami sampaikan ke tim masing-masing, kami akan bekerjasama dengan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan branding itu," kata Laode Arumahi.
Mantan pemimpin redaksi Harian Pedoman Rakyat tersebut menambahkan, pemasangan branding merupakan salah satu bentuk pelanggaran sosialisasi kandidat.
Apalagi kata Laode Arumahi, pemasangan atribut sosialisasi bukan merupakan tanggung jawab calon atau simpatisannya, melainkan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Simak videonya.