Pilwali Makassar 2018
Tagline DIAmi 2×+✅ Disengketakan di Panwaslu, Ini Sebabnya
Gugatan penetapan pencalonan DIAmi dimasukan ke Panwaslu Makassar sejak 14 Februari 2018 lalu.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim kuasa hukum Pasangan Calon Appi-Cicu mengajukan sengketa gugatan penetapan Calon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) yang dilakukan KPU Makassar.
KPU Makassar bertindak sebagai termohon, sementara tim Appi-Cicu selaku pemohon gugatan.
Gugatan penetapan pencalonan DIAmi dimasukan ke Panwaslu Makassar sejak 14 Februari 2018 lalu.
Setelah gugatan tersebut dimasukan, Panwaslu Makassar menggelar musyawarah sengketa Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Minggu (18//2018), dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon.
Sementara pada, Senin (19/2/2018), giliran termohon yakni KPU Makassar dan pihak terkait yakni kuasa hukum DIAmi membacakan keterangan.
Kuasa Hukum Appi-Cicu, Anwar Ilyas, saat dikonfirmasi menerangkan jika pihaknya memasukan gugatan pembatalan pencalonan DIAmi.
Hal itu didasari pada beberapa item pelanggaran yang dilakukan Danny Pomanto selaku Calon Wali Kota yang berstatus petahana.
"Kami melihat ada unsur yang digunakan Danny Pomanto sebagai petahana dengan menggunakan kekuasaannya dalam pemerintahan yang menguntungkan dirinya sebagai calon Wali Kota," papar Anwar.
Item yang dimaksud yakni memanfaatkan jabatan Wali Kota dalam hal pembagian Handphone kepada RT/RW dan proses pengangkatan dan pemberian SK tenaga kontrak yang dinilai sarat politik.
Selain itu DIAmi juga dianggap menggunakan tagline 2x+✅ yang merupakan tagline Pemerintah kota Makassar berdasarkan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).