Hasil Lengkap Piala FA Dini Hari Tadi - Manchester United Menang, Romelu Borong Gol
Setan Merah melanjutkan langkah ke babak perempat final Piala FA setelah menyingkirkan Huddersfield Town
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Fans Manchester United merayakan keberhasilan timnya melaju ke delapan besar Piala FA.
Dua gol Romelu Lukaku mengantar MU lolos ke babak berikutnya setelah dipermalukan Newcastle United di Liga Inggris pekan lalu.
Hasil positif ini sebagai bekal menghadapi Piala Champions tengah pekan ini.
Setan Merah melanjutkan langkah ke babak perempat final Piala FA setelah menyingkirkan Huddersfield Town dengan kemenangan 2-0 di Stadion John Smith, Sabtu (17/2/2018) waktu setempat.
Romelu Lukaku memborong dua gol kemenangan tersebut yang diciptakannya pada menit ke-3 dan ke-55.
Man United bisa langsung membuka keunggulan cepat 1-0, lewat peluang pertama yang didapatkan di laga ini.
Memanfaatkan umpan terobosan Juan Mata, Lukaku mendapat ruang melepaskan tembakan dari dalam kotak penalti Huddersfield tanpa sanggup dihalau kiper Jonas Lossl.
Tim tuan rumah sempat mendapatkan peluang bagus untuk mencetak gol balasan pada menit ke-14 melalui upaya Florent Hadergjonaj yang masih sanggup diantisipasi kiper Man United, Sergio Romero.
Berdasarkan catatan BolaSport.com, di babak pertama Huddersfield bermain lebih agresif dari Red Devils.
Setidaknya The Terriers mampu menciptakan 8 peluang dan 4 di antaranya tepat sasaran, sedangkan Man United hanya membuat tiga peluang tetapi satu berujung gol.
Huddersfield kembali bermain agresif di paruh kedua dan lebih dominan dalam penguasaan bola.
Namun, lagi-lagi tim besutan Jose Mourinho kembali memperlihatkan efektivitas dalam menyerang.
Pada menit ke-55 Lukaku kembali mencatatkan namanya di papan skor dan membuat timnya unggul 2-0.
Lewat skema serangan balik cepat, Lukaku melepaskan tembakan yang berujung gol dengan memanfaatkan umpan terobosan Alexis Sanchez.
Kesulitan tim tuan rumah memecahkan kebuntuan kembali terjadi pada menit ke-74 dan ke-75.