Pilgub Sulsel 2018
Panwaslu Toraja Utara Imbau ASN Tak Lakukan Ini Selama Tahapan Pilgub Sulsel
Tak hanya itu, ASN yang mengunggah foto bersama calon juga akan diproses sesuai aturan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengikuti kampanye Paslon Gubernur Sulsel.
Hal itu disampaikan Andarias Duma kepada TribunToraja.com, Jumat (16/02/2018).
"Sanksinya jelas, kita akan laporkan ke bupati untuk diproses," katanya kepada TribunToraja.com.
Tak hanya itu, ASN yang mengunggah foto bersama calon juga akan diproses sesuai aturan.
Baca: Ini Imbauan Bupati Toraja Utara untuk ASN di Pilgub Sulsel
"Iya, ASN lingkup Toraja Utara dilarang mengupload foto calon, apalagi berfoto bersama dan mengunggahnya di media sosial," ujar Andarias.
Rencananya, Panwaslu Toraja Utara bakal mengumpulka ASN di kantor bupati untuk menekankan netralitas.(*)