Jika Roro Fitria Tercyduq Gegara Sabu, Siapa Sangka Calon Suaminya Pernah Bikin Masalah Besar
olisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ya, benar (penangkapan Roro)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, Roro ditangkap pada Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya.
Nonton video berikut:
"Dia ditangkap di daerah Ragunan, Jakarta Selatan," kata Suwondo.
Suwondo mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan bukti transfer.
"Sabu seberat 2,4 gram," kata dia.
Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).
"Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu," kata Suwondo.
Pada awalnya pihak kepolisian mengincar fotografer tersebut.
Setelah tertangkap, diketahui WH berencana untuk bertemu dengan Roro.
WH telah dipesani sabu oleh Roro pada 13 Februari 2018.
"Rencananya akan diantar ke rumah RF pada tanggal 14 Februari," kata Suwondo.
Dalam kesempatan yang sama, Suwondo menjelaskan kalau artis dengan berbagai gelar ini negatif narkoba.
Suwondo mengatakan Roro tidak mengkonsumsi narkoba.