Pilkada Sidrap 2018
Pilkada Sidrap Dipastikan Head to Head, Begini Nasib Balon Perseorangan
Kedua Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap itu dipastikan bakal bertarung pada Pilkada 27 Juni 2018.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap telah melaksanakan rapat pleno penetapan calon peserta Pilkada Sidrap 2018, Senin (12/2/2018).
Kedua Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap itu dipastikan bakal bertarung pada Pilkada 27 Juni 2018.
Keduanya yakni Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU) dan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA).
"Keduanya memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Sidrap, yakni Dollah Mando-Mahmud Yusuf dan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid," kata Ketua KPU Sidrap Dahlia, saat memimpin rapat pleno, di Aula KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae.
DOAMU diusung koalisi Partai Gerindra dan Demokrat.
Baca: Jelang Penetapan Peserta Pilkada, Barracuda dan Water Canon Brimob Siaga di KPU Sidrap
Sedangkan FATMA diusung koalisi Partai Golkar, Nasdem, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PKPI, dan Hanura.
Sementara itu, dua balon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, merupakan jalur perseorangan.
Kedua balon tersebut, yakni pasangan Andi Ikhsan Hamid-Resky Jabir (IKRAR) dan Soalihin-Muhammad Nasiyanto (SOLUSI).
Rencananya, KPU Sidrap akan melaksanakan pengundian nomor urut, pada Selasa (13/2/2018) besok, di Kantor DPRD Sidrap.(*)