Per 13 Februari, Amru Saher Gantikan Cakka Pimpin Luwu
Meski begitu, hingga kini Amru belum menerima surat tugas dari Kementerian Dalam Nageri.

desy/tribunluwu.com
Wakil Bupati Luwu Amru Saher saat ditemui di rumah jabatannya di Jl Sungai Paremang, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (29/12/2016).
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, bakal menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Luwu mulai Selasa (13/2/2018).
Itu lantaran Bupati Luwu, Andi Muzakkar cuti sehubungan dengan pencalonan dirinya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018.
Kepada sejumlah wartawan, Minggu (11/2/2018), mantan anggota DPRD Sulsel itu membenarkan. "Hanya pelaksana tugas, kalau melihat tahapan mulai 13 Februari karena saat itu pak bupati sudah cuti," ujar Amru.
Meski begitu, hingga kini Amru belum menerima surat tugas dari Kementerian Dalam Nageri.
"Mendagri yang tetapkan dan selanjutnya dilantik oleh gubernur. Sejauh ini saya belum terima informasi jelasnya kapan," katanya.(*)
Baca Juga
Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif