Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

Balon Bupati Jalur Perseorangan Terancam Jadi Penonton di Pilkada Sidrap, Ini Masalahnya

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Andi Ikhsan Hamid-Resky Jabir memperoleh 21 KTP yang dinyatakan memenuhi syarat.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribunsidrap.com
Rekapitulasi dukungan balon perseorangan di KPU Sidrap. 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi dukungan perbaikan Bakal Balon (Balon) perseorangan digelar di Aula KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae,  Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (8/2/2018).

Berkas dua balon bupati Sidrap jalur perseorangan yang dipaparkan dalam rekapitulasi tersebut, yakni Andi Ikhsan Hamid-Resky Jabir dan Soalihin-Muhammad Nasiyanto.

Sedangkan balon Gubernur Sulsel, yakni pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.

"Ini merupakan hasil rekapitulasi dukungan perbaikan balon perseorangan dari 11 kecamatan se-Sidrap," kata Ketua KPU Sidrap Dahlia kepada TribunSidrap.com.

Baca: Begini Taktik Gerindra Sidrap Menangkan Dollah Mando

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Andi Ikhsan Hamid-Resky Jabir memperoleh 21 KTP yang dinyatakan memenuhi syarat.

Pasangan Soalihin-Muhammad Nasiyanto memiliki 2.070 KTP, sedangkan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar memiliki 46 KTP.

Pada verifikasi faktual tahap pertama, pasangan Andi Ikhsan Hamid-Resky Jabir memiliki 13.675 KTP yang memenuhi syarat.

Soalihin-Muhammad Nasiyanto memiliki 12.087 KTP, dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar memiliki 16.033 KTP yang memenuhi syarat.

Baca: Lolos Verifikasi Faktual, Gerindra Sidrap Bakal Fokus Lakukan Ini

Sekadar diketahui, syarat minimal untuk bertarung di Pilkada Sidrap lewat jalur perseorangan, minimal memiliki 22.491 KTP yang memenuhi syarat.

"Belum ada balon bupati Sidrap jalur perseorangan yang memenuhi syarat sebagai calon peserta, karena akumulasi KTP dukunganya tidak mencapai batas minimal yang ditetapkan KPU," ujarnya.

Namun kata Dahlia, penentuan lolos atau tidak sebagai kontestan, masih menunggu hasil rapat pleno penetapan peserta Pilkada Sidrap.

Rencananya, KPU Sidrap akan melaksanakan rapat pleno penetapan balon peserta Pilkada pada Senin (12/2/2018) pekan depan.

Selain balon perseorangan (Ikhsan-Resky dan Soalihin-Nasiyanto), dua pasangan memilih jalur parpol, yakni Dollah Mando-Mahmud Yusuf dan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved