Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Ampun, Hotman Paris Beraksi Lagi Laporkan Rekan Sesama Pengacara karena Wanita!

Siapa yang tak kenal sosok yang satu ini. Bersuara lantang, frontal dan pemberani.

Editor: Rasni
INSTAGRAM
Hotman Paris bersama para fans 

TRIBUN-TIMUR.COM-Siapa yang tak kenal sosok yang satu ini.

Bersuara lantang, frontal dan pemberani.

Dialah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Setelah sebelumnya heboh diberitakan dilarikan ke rumah sakit, pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Polda Jatim, Senin (5/2/2018). 

Dia melaporkan dua orang pengacara yang diduga menyembunyikan seorang buronan polisi.

Baca: Milad Tribun Timur, WR IV UMI: Pertahankan Prestasinya dan Teruslah Tebar Manfaat

Baca: Gaet Wisatawan Timur Tengah ke Sulsel, ASITA: Kita Harus Kembangkan Wisata Halal

Baca: Kapan Pendaftaran Komisioner KPU Soppeng? Ini Bocorannya

Pengacara berinisial AM dan EMH adalah kuasa hukum bos properti Gunawan Angka Widjaja asal Surabaya yang dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim sejak November 2017 lalu.

Gunawan tiga kali mangkir panggilan penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik.

Hotman Paris Hutapea dan kliennya
Hotman Paris Hutapea dan kliennya ()

"Tidak hanya menyembunyikan, dua pengacara ini juga memalsukan tanda tangan Gunawan, yang memberi kuasa praperadilan atas status hukumnya," kata Hotman.

Menurutnya, ada yang janggal dari upaya praperadilan yang dilakukan Gunawan.

"Gunawan kan DPO, mengapa kuasa hukumnya bisa mendapatkan tanda tangan kuasa dari Gunawan. Berarti dua pengacara ini pernah bertemu Gunawan dan tahu keberadaan Gunawan," ujar Hotman.

Dikonfirmasi terpisah, AM mengaku siap menghadapi laporan polisi tersebut.

Baca: HUT Pernikahan Agus AN dan Majdah M Zain, Intip Foto-foto Mesra Keduanya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved