Pilgub Sulsel 2018
Akhir Pekan Ini, KPU Pastikan Jumlah Dukungan IYL-Cakka
Sesuai jadwal PKPU No 1 Tahun 2017, KPU akan merekap KTP elektronik dukungan IYL-Cakka, 10-11 Februari 2018.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akan memutuskan jumlah KTP tambahan untuk pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Sesuai jadwal PKPU No 1 Tahun 2017, KPU akan merekap KTP elektronik dukungan IYL-Cakka, 10-11 Februari 2018.
Saat ini, KPU kabupaten masih melakukan rekapitulasi di tingkat desa dan kelurahan.
"Saat ini, masih di desa dan lembang, kita tunggu dua hingga tiga hari kedepannya, semoga cepat rampung," kata Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa, Minggu (4/2/2018).
Sementara itu, Komisioner KPU Bulukumba, Hasanuddin Salasa mengatakan proses perhitungan di Bulukumba tidak memerlukan waktu banyak.
"Kita hanya dapat jatah sekitar 2000-an KTP tambahan, tapi masih perhitungan di desa dan kelurahan," katanya.
Ia mengatakan verifikasi faktual ini akan mengikuti PKPU No 1 Tahun 2017.
Sementara itu, Tim Pemenangan Rumah Kita IYL-Cakka mengakui optimis KTP cukup.
Sesuai jadwal verifikasi faktula KTP dukungan perseorangan bakal dimulai di tingkat desa/kelurahan 30 Januari-5 Februari
*Rekapitulasi tingkat kecamatan: 6-7 Februari
*Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota: 8-9 Februari
*Rekapitulasi tingkat provinsi: 10-11 Februari. (*)