Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Protes Perbub Gabah Kering, Petani Kepung Kantor Bulog Mamuju

Pengunjuk rasa yang sebelumnya berunjuk rasa di Kantor DPRD Mamuju, datang menumpangi truk.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Masyarakat bersama pemuda mengatasnamakan aliansi mahasiswa Indonesia dan masyarakat tani berunjuk rasa di Kantor Sub Divre Bulog Mamuju, Jl Gatot Suboroto, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Sulbar, Kamis (1/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Masyarakat bersama pemuda mengatasnamakan aliansi mahasiswa Indonesia dan masyarakat tani berunjuk rasa di Kantor Sub Divre Bulog Mamuju, Jl Gatot Suboroto, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Sulbar, Kamis (1/2/2018).

Pengunjuk rasa yang sebelumnya berunjuk rasa di Kantor DPRD Mamuju, datang menumpangi truk.

Mereka menolak Peraturan Bupati (Perbup) nomor 188.45/120/I/2018 tanggal 22 Januari 2018 tentang tata kelola perdagangan gabah kering panen karena terkesan mengeksploitasi hasil tani masyarakat.

"Di mana dalam salah satu poinnya megenai pelarangan petani menjual gabah keluar daerah. Sementara penawaran mitra Bulog lebih rendah dari penawaran luar daerah," kata Koordinator Lapangan Riadi Syam kepada wartawan di Mamuju, Kamis (1/2/2018).

Baca: Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Mamuju, Begini Kondisinya

Riadi menyebutkan, keberadaan Perbup tersebut membuat petani tidak memiliki daya tawar terhadap hasil pertaniannya.

Sehingga menyebabkan kerugian bagi petani akibat rendahnya harga pembelian mitra Bulog.

"MKeberadaan Perbup ini yang mulanya dibuat untuk mengantisifasi terjadinya inflasi dan upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan. Namun, kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.

Ia menailai, keberadaan Perbup tersebut hanya didasarkan keinginan penggilingan mitra Bulog tanpa memperhitungkan kesesuaian materi dan hasil panen para petani.

Pengunjuk rasa menuntut pihak eksekutif maupun legislatif untuk segera mengevaluasi kinerja bulog dan mitra-mitranya.

Baca: VIDEO: Begini Suasana Pembongkaran Lods Pedagang di Pasar Baru Mamuju

Kepala Sub Divre Bulog Mamuju Farid Nur mengatakan, pihaknya masih akan mempertimbangkan dan mengkaji aturan tersebut bersama dengan pemerintah daerah.

"Kami juga memikirkan bagaimana nasib masyarakat, konsumen, dan pedagang kecil di Mamuju agar bisa tetap tumbuh," ujarnya.

Pihaknya mengaku dilema dengan adanya pelarangan tersebut.

Sebab, menurutnya penjualan gabah keluar Mamuju, para pembeli gabah di Mamuju terancam mati.

"Dalam waktu dekat ini, kamin akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait. Tadi sudah ada tawaran dari pihak petani, jika nantinya semua pihak sepakat, kita akan lakukan," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved